Oleh: Deflin Gani
Pengelolaan pendidikan nasional terus berkembang. Sejak ditangani secara sentral selama 58 tahun kemerdekaan negara Indonesia, memasuki era reformasi, hingga saat ini. Namun, perkembangan ini belum bisa memberikan perubahan yang signifikan terhadap kualitas pendidikan bangsa kita.
Komitmen pemerintah Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan warga negaranya sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat, ternyata masih mengalami banyak kendala dan hambatan.
Salah satu modal utama dunia pendidikan adalah pelajar. J.J. Rousseau mengungkapkan bahwa pelajar adalah seseorang yang memiliki dunianya sendiri. Bukan boneka atau miniatur yang dimiliki atau diatur oleh orang dewasa.
Menurut KBBI, otonom merupakan kelompok sosial yang memiliki hak dan kekuasaan menentukan arah tindakannya sendiri. Pelajar otonom adalah pribadi yang aktif membuat pengertian dan agen yang aktif dalam proses belajar dirinya.
Pelajar Otonom Indonesia (POI) adalah sistem yang memberikan kewenangan kepada pelajar untuk menentukan sendiri hal-hal yang berkaitan langsung dengan kegiatannya.
Setiap sekolah perlu memberikan kebebasan kepada pelajar untuk merancang sendiri segala sesuatunya dimulai dari hal kecil hingga kepada hal krusial yang berkaitan dengan lingkungannya. Mulai dari merancang dekorasi kelas, sampai pada peraturan yang berlaku di sekolah masing-masing. Hingga kepada pembentukan haluan-haluan dan garis besar organisasi maupun ekstrakurikuler yang ada.
Secara kontraprestasi, akan terlahir pelajar yang berjiwa kritis dan berjiwa sosial yang tinggi.
Pelajar juga perlu diikutsertakan dalam penentuan kebijakan sekolah. Sehingga tercipta sinergi antara pihak guru dan pelajar itu sendiri. Sistem ini melahirkan lebih dari satu interaksi. Memungkinkan melahirkan banyak kerja sama baik antar pelajar, maupun kerjasama terhadap guru.
Pelajar akan saling bertukar pikiran dalam setiap pencanangan. Pada akhirnya, siswa yang mencanangkan dan membentuk suatu peraturan maupun sistem, akan menjadi pelaku yang melaksanakan hasil dari setiap kesepakatan yang ada. Mereka akan terpicu untuk bekerja sama dalam menyukseskan hal tersebut.
Hal ini senada dengan visi pada Renstra Kemdikbud 2015-2019: terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong. Hal ini juga telah didukung dengan UUD No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pelajar yang terbiasa untuk bekerja sama akan bermetamorfosa menjadi pelajar yang memiliki branding1 dan memiliki value added2.
Sistem seperti inilah yang banyak diterapkan di negara-negara maju seperti di Amerika Serikat dan China. Yang mempersiapkan masyarakatnya untuk fokus pada satu bidang. Nantinya, diharapkan orang tersebut akan menjadi orang yang ahli di bidangnya yang dapat memberikan kontribusi untuk bangsa dan negaranya.
Tidak ada kemustahilan di dunia ini. Kita mengharapkan pemerintah dan masyarakat Indonesia dapat belajar dari sistem focus on subject. Belajar dari negara-negara maju lain, khususnya dalam bidang pendidikan.
Terlebih lagi menurut Berita Resmi Statistik3, bila dibandingkan dengan Februari 2021, pengangguran bertambah 350 ribu orang dan TPT4 turun sebesar 0,23 persen poin. Hal ini menunjukkan tingkat penyerapan tenaga kerja yang rendah, menyebabkan tingginya tingkat pengangguran.
Sebagai solusi, maka dibangunlah sistem yang disebut POI (Pelajar Otonom Indonesia) yang dapat menopang daya saing bangsa. Yang melahirkan pelajar yang mandiri dan berani dalam mengambil keputusan karena memiliki dasar yang kuat. POI juga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan, terutama dalam menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
Pelajar yang mandiri dan berani dalam mengambil keputusan juga dibutuhkan dalam menentukan arah regulasi dan optimalisasi kesiapan infrastruktur untuk menopang Indonesia dalam persaingan MEA.
Pelajar yang memiliki andil dalam kegiatan-kegiatan instruksional akan melahirkan pelajar yang memiliki rasa cinta terhadap sekolah. Pada akhirnya secara signifikan akan meningkatkan keterlibatan mereka terhadap kegiatan-kegiatan sekolah.
Pemberlakuan otonomi bagi pelajar itu sendiri akan berdampak baik. Pelajar tidak akan mencari pemuasan di luar sekolah. Kondisi semacam ini tentunya menjaga pelajar dari pengaruh-pengaruh negatif dari luar sekolah dan dapat memaksimalkan aktifitas pembelajaran. Siswa memiliki banyak pilihan dan kesempatan untuk saling membantu.
Otonomi bagi para pelajar dapat menjaga dan mendukung ide-ide, kreativitas, dan inovasi yang potensial dan bermanfaat untuk menunjang kualitas setiap sekolah.
Sebuah lingkungan sekolah yang memberi otonomi bagi pelajar akan meningkatkan kemampuan pelajar dalam berekspresi, berkreasi, meningkatkan self-esteem, belajar secara konseptual, dan senang terhadap tantangan.
Editor : Yati Paturusi
Gambar : Antonio Janesky
CATATAN :
1branding : proses memberi makna spesifik pada manusia, organisasi, atau produk.
2value added : nilai tambah yang dimiliki manusia, organisasi, atau produk.
3Berita Resmi Statistik : bentuk publikasi oleh BPS sebagai penyelenggara statistik dasar.
4TPT : Tingkat Pengangguran Terbuka, yaitu persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
[…] Pelajar Otonom Indonesia (POI): Representasi Kerjasama Pelajar […]